Kamu udah familiar dengan
asuransi syariah beb? Memang sih, saat ini ekonomi syariah di dunia sudah cukup
dikenal dan dipraktikkan dengan semestinya. Nah, Indonesia, sebagai negara
dengan penduduk muslim terbesar di Indonesia sebenarnya memiliki potensi
ekonomi syariah yang besar. Namun, sayangnya potensi tersebut belum
dimanfaatkan secara maksimal.
Hal ini berdasarkan hasil Survei
Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2016 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa
Keuangan atau OJK menyatakan bahwa tingkat inklusi keuangan syariah baru
sebesar 11.06%. Artinya, dari 100 orang, hanya 11 orang yang memakai layanan
keuangan syariah. Eh ini ada benarnya, buktinya aku yang notabene muslimah
masih belum buka tabungan syariah, beb. Alasannya karena belum cukup terpapar
dengan baik tentang tabungan syariah sih.
Rembuk Republik: Memacu Inklusi Keuangan Syariah
Lanjutin ya, menurut OJK, jika
diperinci berdasarkan sektor, inklusi syariah untuk industry keuangan non-bank
sangat rendah. OJK menyebutkan salah satu contohnya yaitu sektor perasuransian yang
tingkat inklusinya hanya mencapai 1.92% aja.
Informasi ini aku dapatkan saat
mengikuti acara Rembuk Republik seminggu yang lalu yang diadakan oleh Republika.
Acara ini memberikan insight-insight menarik khususnya seputar keuangan
syariah. Seperti yang disampaikan oleh, Adiwarman Karim, selaku Wakil Ketua DSN
MUI dan pembicara di Rembuk Repubilk yang menilai industry keuangan syariah
Indonesia luar biasa dengan ide-ide baru yang bermunculan dari para pakar dan
salah satu ide baru yang muncul adalah rencana bergabungnya unit syariah
berbagai BPD.
Beliau juga menambahkan, ini juga
berlaku buat industri asuransi yang setidaknya ada empat perusahaan asuransi
yang siap melepas unit syariahnya. Jangan dilihat pangsa keuangan syariah
Indonesia saat ini ada berapa ya beb, tapi akan berapa besar pada 2025-2030
saat pasar Indonesia sudah matang. Kita doakan sama-sama ya, beb.
Filosofi Khas Asuransi Syariah
Asuransi syariah memiliki
filosofi khas tersendiri dan untuk memastikan praktiknya sesuai syariah
diperlukan mekanisme pengawasan internal bersama DSN MUI. Kembali lagi nih beb,
yang jadi kendalanya masyarakat belum tau asuransi syariah. Nah, inklusi
keuangan pada dasarnya adalah agar semua lapisan masyarakat (termasuk aku dan
kamu, beb) terlayani jasa keuangan formal. Makanya, edukasi tentang asuransi
syariah sangatlah penting.
Sebagai informasi tambahan, Ketua
1 IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam) Irfan Syauqi Beik menjelaskan, pengawasan
syariah semua produk keuangan produk syariah pada dasarnya sama, dari produk
sampai pemasarannya. Hanya aja pada asuransi, filosofinya memang khas yaitu
saling tolong dengan akad tabarru dan wakalah.
Dana tabarru itu sifatnya
sedekah. Sementara invest dan plus bagi hasilnya boleh diambil kembali oleh
nasabah. Lebih kurang sih begitu, beb. Menariknya nih, Irfan Syauqi Beik
mendorong pemerintah buat nerbitin paket kebijakan ke-17 tentang perkembangan
ekonomi syariah. Yang memang rancangan paket kebijakan tersebut telah disusun
dan saat ini tinggal menunggu pembahasan dari pemerintah. Begitu, beb.
Semoga bisa terealisasi dengan
cepat dan disetujui oleh pemerintah ya, bukan apa-apa beb, paket tersebut udah
ditunggu oleh industry syariah dan halal yang nantinya bisa menstimulus buat
perkembangan industry dan kolaborasi yang lebih sistematis.
PRULink Syariah
Di Indonesia sendiri, produk
asuransi syariah telah diperkenalkan pada tahun 1994, walaupun menjadi tren
sejak tahun 2010-2011. Produk asuransi syariah ini didasarkan pada Fatwa Dewan
Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang menjelaskan tentang
tujuan asuransi dan pedoman operasional asuransi syariah yang terdiri dari enam
fatwa yakni dituliskan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21/DSN-MUI/X/2001
tentang ‘Pedoman Umum Asurani Syariah’.
Asuransi PRULink Syariah atau
yang popular disebut dengan asuransi Prudential Syariah adalah sebuah produk
asuransi syariah Prudential yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah.
PRULink Syariah dirancang buat memenuhi kebutuhan masyarakat akan rancangan
keuangan masa depan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat islam.
Nah, di acara Rembuk Republik
kemarin itu hadir juga President Director Prudential Indonesia, Jeins Reich
yang mengatakan pihaknya saat ini sedang menggarap platform digital. Tujuannya
buat menggaet nasabah millennial.
Baca juga: http://www.andiyaniachmad.com/2018/04/asuransi-itu-penting-atau-buang-duit.html
Melalu sistem digital tersebut
nantinya bisa memudahkan para nasabah buat ngedapetin akses pelayanan dengan
cepat, dan juga bisa ngebantu para agen buat meraih keuntungan, yaitu bisa
ngasih pelayanan yang maksimal. “Jadi,
para agen dan nasabah ini bisa langsung connect dan data aplikasi lainnya. Dan
ini mempercepat delivery informasi antara agen dan nasabah di seluruh
Indonesia,” ujar Jens Reich.
Selain pemanfaatan dan penambahan
fitur dan layanan digitalnya tersebut, Prudential Indonesia juga terus meningkatkan
inovasi dalam pelayanan kepada nasabahnya yaitu dengan menyediakan produk
asuransi berbasis syariah dalam PRULink Syariah.
Manfaat Asuransi PRULink Syariah
Aku jadi kepo kan sama asuransi
PRULink Syariah, apa sih manfaat dari produk PRULink Syariah buat nasabahnya?
Ini aku bantu paparin manfaatnya ya beb:
1. Nilai tunai yang merupakan hasil
investasi yang perkembangannya dilaporkan secara tertulis dan dikirimkan kepada
semua nasabah, yang dapat diambil sewaktu-waktu berdasarkan ketentuan yang
berlaku. Dengan manfaat pertama ini dapat dirancang program pensiun, dana
pendidikan anak dan jaminan hari tua.
2. Manfaat asuransi yang meliputi:
perlindungan asuransi jiwa hingga usia 99 tahun, perlindungan asuransi
kesehatan hingga usia 75 tahun, proteksi atas risiko kecelakaan.
Manfaat tambahan yang dapat
direncanakan dan dipilih sesuai kebutuhan nasabah.
3. Fasilitas cuti premi, yang
berarti menunda pembayaran premi untuk beberapa waktu, tanpa harus mengganti
premi pada periode-periode yang ditinggalkan. Inilah salah satu kelebihan
asuransi unit link dibandingkan dengan asuransi konvensional.
4. Fasilitas pembebasan premi,
apabila nasabah mengalami kondisi kategori kritis nasabah dibebaskan dari
kewajiban untuk membayar premi. Premi akan dibayarkan oleh Prudential Indonesia
hingga usia 65 tahun, diberikan uang pertanggungan kondisi kritis dan biaya
pengobatan ditanggung oleh asuransi kesehatan Prudential Indonesia (Pru
Hospital and Surgical).
Gimana nih beb? Kamu tertarik
enggak buat bikin asuransi syariah? Aku sih tertarik, lah wong manfaatnya
banyak begitu. Dan, aku mah yakin sama PRULink Syariah dari Prudential
Indonesia.
#PrudentialIndonesia #PRUlinkSyariah
Aku lagi nyari asji murni nih Mba, mayan nih buat referensi :D
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusAku anak Prulink Syariah dan agent nya *promo hahaha
BalasHapusSejak bbrp tahun lalu Pru ngeluarin syariah lgsg deh ujian lisensi syariah plus mindahin manfaat ke syariah 😂
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus