Andiyani Achmad

Selasa, 22 Mei 2018

Lebih Nyaman dengan Asuransi PRUlink Syariah


Kamu udah familiar dengan asuransi syariah beb? Memang sih, saat ini ekonomi syariah di dunia sudah cukup dikenal dan dipraktikkan dengan semestinya. Nah, Indonesia, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di Indonesia sebenarnya memiliki potensi ekonomi syariah yang besar. Namun, sayangnya potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.


Hal ini berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2016 yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyatakan bahwa tingkat inklusi keuangan syariah baru sebesar 11.06%. Artinya, dari 100 orang, hanya 11 orang yang memakai layanan keuangan syariah. Eh ini ada benarnya, buktinya aku yang notabene muslimah masih belum buka tabungan syariah, beb. Alasannya karena belum cukup terpapar dengan baik tentang tabungan syariah sih.


Rembuk Republik: Memacu Inklusi Keuangan Syariah

Lanjutin ya, menurut OJK, jika diperinci berdasarkan sektor, inklusi syariah untuk industry keuangan non-bank sangat rendah. OJK menyebutkan salah satu contohnya yaitu sektor perasuransian yang tingkat inklusinya hanya mencapai 1.92% aja.

Informasi ini aku dapatkan saat mengikuti acara Rembuk Republik seminggu yang lalu yang diadakan oleh Republika. Acara ini memberikan insight-insight menarik khususnya seputar keuangan syariah. Seperti yang disampaikan oleh, Adiwarman Karim, selaku Wakil Ketua DSN MUI dan pembicara di Rembuk Repubilk yang menilai industry keuangan syariah Indonesia luar biasa dengan ide-ide baru yang bermunculan dari para pakar dan salah satu ide baru yang muncul adalah rencana bergabungnya unit syariah berbagai BPD.




Beliau juga menambahkan, ini juga berlaku buat industri asuransi yang setidaknya ada empat perusahaan asuransi yang siap melepas unit syariahnya. Jangan dilihat pangsa keuangan syariah Indonesia saat ini ada berapa ya beb, tapi akan berapa besar pada 2025-2030 saat pasar Indonesia sudah matang. Kita doakan sama-sama ya, beb.

Filosofi Khas Asuransi Syariah

Asuransi syariah memiliki filosofi khas tersendiri dan untuk memastikan praktiknya sesuai syariah diperlukan mekanisme pengawasan internal bersama DSN MUI. Kembali lagi nih beb, yang jadi kendalanya masyarakat belum tau asuransi syariah. Nah, inklusi keuangan pada dasarnya adalah agar semua lapisan masyarakat (termasuk aku dan kamu, beb) terlayani jasa keuangan formal. Makanya, edukasi tentang asuransi syariah sangatlah penting.

Sebagai informasi tambahan, Ketua 1 IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam) Irfan Syauqi Beik menjelaskan, pengawasan syariah semua produk keuangan produk syariah pada dasarnya sama, dari produk sampai pemasarannya. Hanya aja pada asuransi, filosofinya memang khas yaitu saling tolong dengan akad tabarru dan wakalah.



Dana tabarru itu sifatnya sedekah. Sementara invest dan plus bagi hasilnya boleh diambil kembali oleh nasabah. Lebih kurang sih begitu, beb. Menariknya nih, Irfan Syauqi Beik mendorong pemerintah buat nerbitin paket kebijakan ke-17 tentang perkembangan ekonomi syariah. Yang memang rancangan paket kebijakan tersebut telah disusun dan saat ini tinggal menunggu pembahasan dari pemerintah. Begitu, beb.

Semoga bisa terealisasi dengan cepat dan disetujui oleh pemerintah ya, bukan apa-apa beb, paket tersebut udah ditunggu oleh industry syariah dan halal yang nantinya bisa menstimulus buat perkembangan industry dan kolaborasi yang lebih sistematis.

PRULink Syariah

Di Indonesia sendiri, produk asuransi syariah telah diperkenalkan pada tahun 1994, walaupun menjadi tren sejak tahun 2010-2011. Produk asuransi syariah ini didasarkan pada Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang menjelaskan tentang tujuan asuransi dan pedoman operasional asuransi syariah yang terdiri dari enam fatwa yakni dituliskan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang ‘Pedoman Umum Asurani Syariah’.

Asuransi PRULink Syariah atau yang popular disebut dengan asuransi Prudential Syariah adalah sebuah produk asuransi syariah Prudential yang dikaitkan dengan investasi berbasis syariah. PRULink Syariah dirancang buat memenuhi kebutuhan masyarakat akan rancangan keuangan masa depan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat islam.


Nah, di acara Rembuk Republik kemarin itu hadir juga President Director Prudential Indonesia, Jeins Reich yang mengatakan pihaknya saat ini sedang menggarap platform digital. Tujuannya buat menggaet nasabah millennial.

Baca juga: http://www.andiyaniachmad.com/2018/04/asuransi-itu-penting-atau-buang-duit.html

Melalu sistem digital tersebut nantinya bisa memudahkan para nasabah buat ngedapetin akses pelayanan dengan cepat, dan juga bisa ngebantu para agen buat meraih keuntungan, yaitu bisa ngasih pelayanan yang maksimal.  “Jadi, para agen dan nasabah ini bisa langsung connect dan data aplikasi lainnya. Dan ini mempercepat delivery informasi antara agen dan nasabah di seluruh Indonesia,” ujar Jens Reich.



Selain pemanfaatan dan penambahan fitur dan layanan digitalnya tersebut, Prudential Indonesia juga terus meningkatkan inovasi dalam pelayanan kepada nasabahnya yaitu dengan menyediakan produk asuransi berbasis syariah dalam PRULink Syariah.

Manfaat Asuransi PRULink Syariah

Aku jadi kepo kan sama asuransi PRULink Syariah, apa sih manfaat dari produk PRULink Syariah buat nasabahnya? Ini aku bantu paparin manfaatnya ya beb:

1. Nilai tunai yang merupakan hasil investasi yang perkembangannya dilaporkan secara tertulis dan dikirimkan kepada semua nasabah, yang dapat diambil sewaktu-waktu berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dengan manfaat pertama ini dapat dirancang program pensiun, dana pendidikan anak dan jaminan hari tua.

2. Manfaat asuransi yang meliputi: perlindungan asuransi jiwa hingga usia 99 tahun, perlindungan asuransi kesehatan hingga usia 75 tahun, proteksi atas risiko kecelakaan.
Manfaat tambahan yang dapat direncanakan dan dipilih sesuai kebutuhan nasabah.


3. Fasilitas cuti premi, yang berarti menunda pembayaran premi untuk beberapa waktu, tanpa harus mengganti premi pada periode-periode yang ditinggalkan. Inilah salah satu kelebihan asuransi unit link dibandingkan dengan asuransi konvensional.

4. Fasilitas pembebasan premi, apabila nasabah mengalami kondisi kategori kritis nasabah dibebaskan dari kewajiban untuk membayar premi. Premi akan dibayarkan oleh Prudential Indonesia hingga usia 65 tahun, diberikan uang pertanggungan kondisi kritis dan biaya pengobatan ditanggung oleh asuransi kesehatan Prudential Indonesia (Pru Hospital and Surgical).

Gimana nih beb? Kamu tertarik enggak buat bikin asuransi syariah? Aku sih tertarik, lah wong manfaatnya banyak begitu. Dan, aku mah yakin sama PRULink Syariah dari Prudential Indonesia.

#PrudentialIndonesia #PRUlinkSyariah

8 komentar:

  1. Aku lagi nyari asji murni nih Mba, mayan nih buat referensi :D

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  5. Aku anak Prulink Syariah dan agent nya *promo hahaha

    Sejak bbrp tahun lalu Pru ngeluarin syariah lgsg deh ujian lisensi syariah plus mindahin manfaat ke syariah 😂

    BalasHapus
  6. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  7. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  8. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus

Terimakasih sudah mampir dan membaca tulisanku ini, bahagia deh rasanya kalo kamu bisa berkomentar baik tanpa ngasih link apapun dan enggak SPAM. :)